Newsline.id — Beberapa hari terakhir, dunia maya digemparkan dengan beredarnya gambar uang rupiah pecahan Rp250.000. Desainnya terlihat cukup meyakinkan dengan dominasi warna hijau dan tulisan “Bank Republik Nusantara”. Banyak netizen yang penasaran, benarkah ini uang baru resmi dari Bank Indonesia (BI)?
Kabar tersebut semakin ramai karena bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, sehingga sebagian orang mengira pecahan itu adalah edisi khusus kemerdekaan. Bahkan, ada yang membandingkan dengan rumor pecahan Rp80.000 yang juga sempat viral di media sosial.
Namun, setelah ditelusuri, ternyata informasi tersebut adalah hoaks. Bank Indonesia secara tegas membantah adanya penerbitan uang baru tahun 2025. Tidak ada pecahan Rp80.000 apalagi Rp250.000 yang dikeluarkan secara resmiPeruri, sebagai perusahaan yang bertugas mencetak uang rupiah, juga mengonfirmasi bahwa gambar yang beredar bukan desain asli. Nama “Bank Republik Nusantara” jelas keliru, karena lembaga yang sah mencetak dan mengedarkan rupiah hanyalah Bank Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Faktanya, uang rupiah terbaru yang berlaku saat ini adalah Emisi Tahun 2022 (TE 2022). Seri ini terdiri dari tujuh pecahan: Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Desainnya menampilkan pahlawan nasional, tarian tradisional, serta keindahan alam Indonesia.
Bukan hanya lebih modern, seri TE 2022 juga dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan canggih seperti benang pengaman, tinta berubah warna, dan watermark 3D. Bahkan, seri ini sudah mendapat pengakuan internasional sebagai Best New Banknote Series dalam ajang penghargaan mata uang dunia.
Fenomena hoaks uang baru ini menunjukkan betapa mudahnya masyarakat percaya pada informasi viral tanpa mengecek kebenarannya. Desain yang terlihat meyakinkan ditambah momen kemerdekaan membuat kabar palsu ini cepat menyebar.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi melalui sumber resmi, terutama situs dan akun media sosial Bank Indonesia. Dengan begitu, kita tidak mudah tertipu oleh gambar editan atau klaim palsu yang sengaja dibuat untuk menyesatkan.
Kesimpulannya, uang pecahan Rp250.000 yang viral di media sosial adalah HOAKS. Sampai hari ini, uang rupiah yang berlaku sah tetaplah seri Emisi 2022. Jadi, kalau ada yang menawarkan atau mengaku punya uang pecahan Rp250 ribu, sudah pasti itu bukan rupiah asli. (***)








