Hati-Hati dengan Phishing! Modus Penipuan Lewat Email dan WhatsApp

Friday, 1 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Newsline.id — Di era digital seperti sekarang, kemudahan berkomunikasi lewat email dan WhatsApp ternyata juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber. Salah satu modus yang paling umum dan berbahaya adalah phishing—upaya penipuan dengan menyamar sebagai pihak terpercaya untuk mencuri data pribadi, akun, atau uang kamu.

Apa Itu Phishing?

Phishing berasal dari kata fishing (memancing), yang artinya pelaku “memancing” korban agar memberikan informasi penting seperti:

  • Username & password
  • Data kartu kredit
  • Kode OTP
  • PIN perbankan
  • Data identitas (KTP, NPWP, dll.)

Biasanya, pelaku menyamar sebagai pihak resmi: bank, e-commerce, layanan kurir, atau instansi pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Phishing Lewat Email

Email phishing umumnya berisi:

  • Peringatan akun diblokir/suspend
  • Permintaan untuk verifikasi data lewat link
  • Penawaran hadiah, undian, atau diskon palsu

Contoh Subjek Email yang Mencurigakan:

  • “Akun Anda Akan Dinonaktifkan! Verifikasi Sekarang!”
  • “Selamat! Anda Mendapatkan Hadiah iPhone 15”
  • “Transaksi Gagal. Harap Konfirmasi Sekarang”

Saat kamu klik link dalam email tersebut, kamu akan diarahkan ke situs palsu yang sangat mirip dengan situs aslinya.

Modus Phishing Lewat WhatsApp

Pelaku juga kerap mengirim pesan via WhatsApp dengan:

  • Mengaku sebagai pegawai bank, kurir, atau CS toko online
  • Menyertakan tautan mencurigakan
  • Meminta kode OTP dengan dalih konfirmasi

Ciri-ciri Pesan Phishing via WhatsApp:

  • Nomor tidak resmi atau tanpa centang hijau
  • Gaya bahasa tidak profesional
  • Mendesak atau mengancam agar kamu cepat merespons

Ingat: petugas resmi tidak pernah meminta OTP, PIN, atau password!

Cara Menghindari Phishing

  1. Jangan klik link sembarangan, terutama dari pengirim yang tidak dikenal.
  2. Cek alamat email pengirim. Email resmi biasanya berakhiran domain perusahaan, bukan Gmail/Yahoo.
  3. Jangan pernah bagikan OTP, PIN, atau password. Pihak resmi tidak akan pernah memintanya.
  4. Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) untuk semua akun penting.
  5. Laporkan pesan mencurigakan ke CS resmi atau pihak berwajib.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Tertipu?

  • Segera ganti password semua akun yang terkait.
  • Hubungi pihak bank jika data finansial kamu sudah terlanjur diberikan.
  • Laporkan ke:
    • CS perusahaan terkait
    • Kominfo atau BSSN
    • go.id untuk aduan resmi

Phishing terus berkembang dan semakin sulit dikenali. Tetap waspada, jangan buru-buru klik link atau membalas pesan tanpa verifikasi. Lebih baik hati-hati daripada jadi korban. (********)

Berita Terkait

Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025
Pemerintah Ambil Langkah Cepat Redam Gejolak Pasar di Tengah Gelombang Protes
Protes Nasional Memuncak, Pemerintah Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR Rp50 Juta
Sri Mulyani Pasca Penjarahan: Tugas Negara Harus Dilakukan dengan Amanah
Heboh! Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo. Berikut Faktanya!
Prabowo Tegas Sikapi Kerusuhan: Hentikan Anarki, DPR Setop Tunjangan dan Kunker Luar Negeri
Gelombang Unjuk Rasa Meluas, Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Berita Terkait

Tuesday, 2 September 2025 - 19:40

Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Tuesday, 2 September 2025 - 11:22

Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025

Monday, 1 September 2025 - 21:34

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Redam Gejolak Pasar di Tengah Gelombang Protes

Monday, 1 September 2025 - 21:23

Protes Nasional Memuncak, Pemerintah Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR Rp50 Juta

Monday, 1 September 2025 - 20:49

Sri Mulyani Pasca Penjarahan: Tugas Negara Harus Dilakukan dengan Amanah

Berita Terbaru

NASIONAL

Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025

Tuesday, 2 Sep 2025 - 11:22